Oleh: Aliansi Pejuang Demokratisasi UTY

“Kepada mahasiswa-mahasiswi semua,
mari kita bangunkan diri yang telah ditidurkan selama ini.
Kita perlu mengetahui bahwa kita telah dibodohi,
dimana hak-hak kita tidak dipenuhi,
yaitu pendidikan murah,
pendidikan yang demokratis,
dan pendidikan yang melatih kita untuk mengabdi kepada masyarakat,
tidak sekedar kepada dunia kerja.
Hak-hak tersebut telah diamanatkan dalam undang-undang Negara
serta Tri Dharma Perguruan Tinggi.”

Mahasiswa selama ini telah dijerat dengan apa yang disebut sebagai tiga setan kampus. Tiga setan kampus ialah pendidikan yang komersil (biaya mahal), system pendidikan yang represif (drop out secara sepihak dan pemukulan kepada para mahasiswa demonstran) dan terakhir ialah ditutupnya ruang demokratisasi (terbentuknya wadah organisasi yang luas/ level universitas).

Apa yang diperjuangkan oleh kawan-kawan mahasiswa UTY yang menginginkan agar otoritas UTY membuka demokratisasi kampus (pendirian BEM sebagai organisasi tertinggi level Universitas dalam menyelesaikan berbagai persoalan di dunia mahasiswa, kampus) ternyata mendapatkan represifitas oleh pihak otoritas UTY melalui aparat kampus. Represifitas pun sampai berimplikasi pada di-skors-nya beberapa mahasiswa UTY, bahkan sampai pada proses pen-DO-an (Droup Out) beberapa kawan mahasiswa pejuang demokratisasi kampus.

Meski demikian, perjuangan kawan-kawan mahasiswa tidak berhenti begitu saja setelah mendapatkan sanksi skorsing maupun DO, kawan-kawan yang mendapatkan sanksi masih tetap semangat dalam memperjuangkan apa yang seharusnya menjadi haknya sebagai warga Negara yang di lindungi oleh hukum (kebebasan berorganisasi, beraspirasi, mendapatkan pendidikan yang layak, penghapusan segala bentuk represifitas di kampus serta pencabutan DO dan Skorsing yang tidak selayaknya diberikan kepada mahasiswa yang menginginkan perubahan kehidupan kampus yang demokratis terhadap mahasiswa) meskipun perjuangan itu dilakukan di luar lingkungan kampus UTY. Upaya konsolidasi masih tetap dilakukan oleh kawan-kawan yang mendapatkan sanksi.

Ternyata apa yang di perjuangkan kawan-kawan tersebut tidak percuma, respon dari berbagai elemen gerakan beserta mahasiswa-mahasiswa Universitas lainnya ketika melihat apa yang di derita kawan-kawan UTY yang mendapatkan sanksi tersebut langsung bergabung dan turut berjuang bersama mereka. Dan dengan konsistensi dan komitmen bersama dalam perjuangan bersama, akhirnya terbentuklah APDU (Aliansi Pejuang Demokratisasi UTY), yang langsung membawa kasus yang dihadapi kawan-kawan mahasiswa UTY ke DPRD untuk turut terlibat menangani kasus di UTY tersebut. Akhirnya setelah diidentifikasi, DPRD pun melihat keganjilan dalam perkara yang menimpa kawan-kawan mahasiswa UTY. Dan atas dasar kesepakatan antara DPRD, Dinas pendidikan DIY, Kopertis, APDU dan turut hadir juga pihak otoritas UTY, akhirnya keputusan untuk mendirikan BEM di UTY di sepakati bersama. Hal itu dikarenakan landasan perjuangan kawan-kawan untuk mendirikan BEM cukup memiliki dasar hukum yang kuat, yakni diatur dalam UUD 45 (Konstitusi).

Ternyata apa yang dinyatakan oleh pihak otoritas UTY di DPRD dengan apa yang dilakukan di kampus sangat berbeda. Terjadi kebohongan besar yang dilakukan oleh pihak otoritas UTY. Di kampus pihak otoritas UTY, karena tidak menginginkan didirikannya BEM, melakukan represifitas terhadap mahasiswa pejuang demokratisasi UTY sehingga berimplikasi teguran, skorsing dan DO pada beberapa mahasiswa, sedangkan dalam keterangannya di depan Forum bersama di DPRD mengatakan tidak pernah melarang mahasiswa untuk mendirikan BEM, pertanyaannya adalah lantas kenapa kawan-kawan mahasiswa UTY dalam memperjuangkan demokratisasi di UTY harus dikenakan sanksi skorsing dan DO?

Begitu sangat mengerikannya para setan-setan yang berkeliaran di kampus yang notabene tidak mempedulikan hak-hak mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan layak seperti diamanatkan oleh Konstitusi. Untuk itu, hanya dengan membangun kesadaran dalam diri serta bergerak untuk menggalang persatuan, setan-setan itu bisa kita enyahkan dari muka pendidikan tinggi di bumi pertiwi ini. Kenyataan itu telah terbukti sebagaimana persatuan yang digalang teman-teman mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta yang tergabung dalam APDU untuk memperjuangkan organisasi kemahasiswaan level Universitas (BEM) di UTY yang telah membuahkan hasil nyata. Setelah perkara pendirian BEM di UTY telah mendapatkan hasil positif di DPRD, saat ini kawan-kawan mahasiswa yang terkena dampak setan-setan kampus di UTY, yakni kawan-kawan mahasiswa UTY yang terkena sanksi skorsing dan DO bersama kawan-kawan APDU sedang memperjuangkan hak-hak mereka untuk dapat kembali lagi menjadi mahasiswa aktif di UTY ke Kopertis, karena masalah skorsing dan DO bukan lagi menjadi domain DPRD Propinsi, akan tetapi menjadi domainnya Kopertis. Untuk itu, dengan melihat berbagai kesuksesan dan jerih payah dan upaya kawan-kawan mahasiswa UTY yang terkena sanksi tersebut, apakah kawan-kawan masih tinggal diam begitu saja ??? Padahal apa yang di perjuangkan oleh kawan-kawan tersebut adalah untuk kepentingan bersama seluruh mahasiwa UTY, untuk kepentingan pendidikan di UTY dan untuk kepentingan Pendidikan di Indonesia.

Merdeka…!!!

Merdeka dari kebodohan dan penindasan untuk selama-lamanya…

Cp: 081242525897 (Koordinator Umum APDU)

Manusia sejatinya membutuhkan sebuah kemerdekaan, suatu kebebasan di mana kebebasan tersebut, baik secara individual maupun secara kolektif, mampu membuat manusia menjadi manusia-manusia yang sesungguhnya, dalam arti manusia yang memiliki independensi teguh di atas keyakinan yang diyakininya. Karena, ketidak-terikatan seseorang dengan siapapun dan apapun, itulah sebenar-benarnya manusia.

Dewasa ini, ada banyak hal yang membuat manusia mengalami kesulitan dalam melepaskan keterikatannya. Hal itu seakan menjadi candu bagi mereka. Di antaranya, selain kebutuhan pokok dalam duniawi, yaitu Tuhan, Agama dan hal-hal yang diyakini ada kaitannya dengan kehidupan masa depan setelah kehidupan ini.

Tuhan dalam agama, yang diyakini sebagai wujud paling sempurna di alam semesta ini, seakan menjadi sesuatu yang begitu berkuasa lagi menakutkan bagi diri yang meyakininya. Tak bisa dipungkiri, akal yang dimiliki manusia seakan terhambat akibat adanya “Sang Penguasa” tersebut. Meski banyak orang yang menyatakan bahwa akal manusia ada batasnya, namun tak ada seorang pun yang mampu mengetahui batas-batas akal tersebut, yang ada hanyalah orang-orang munafik karena pembatasan semacam itu. Itu artinya bahwa selama manusia masih sanggup memikirkan, meragukan serta mempertanyakan-Nya atau hal-hal lain yang dianggap tak mampu untuk dipikirkan akal, akal tersebut belum bisa dikatakan bahwa itulah batas dari jangkauan akal itu sendiri yang ditentukan dalam keyakinan banyak orang dalam agama.

Selanjutnya, dikatakan bahwa adanya alam semesta ini disebabkan karena adanya Sang Pencipta, Tuhan, mustahil jika keberadaan suatu akibat tanpa adanya penyebab akibat tersebut. Maksudnya, semua yang ada di alam semesta ini mustahil ada jika tak ada yang menciptakan (teori kausalitas).

Pernyataan di atas memang benar adanya jika ditarik ke dalam teori kausalitas. Meski demikian, teori tersebut masih banyak menimbulkan kontradiksi dalam pemikiran. Apakah benar keberadaan manusia di bumi ini karena ada yang “meng-ada-kan” ataukah keberadaan “Sang Pengada” yang justru “di-adakan” oleh akal manusia? Pertanyaan-pertanyaan kontradiktif semacam ini yang sampai sekarang tak mampu dipecahkan. Semakin mencoba menjawabnya, semakin muncul pula pertanyaan-pertanyaan baru semacam itu.

Olehnya, segalanya masih perlu untuk diragukan, dipertanyakan serta dicari suatu kebenarannya. Akan sangat tidak logis diterima oleh akal yang notabene memiliki cakupan tak terhingga, jika langsung menjustice benar-tidaknya sesuatu tanpa pengamatan, penelitian dan penyelidikan terlebih dahulu. Ketiga cara inilah, akal kemudian berperan paling utama dalam memformulasikan semua itu. Kemudian hati nuranilah yang akan menetapkan benar tidaknya sesuatu, bukan fatwa ulama, buku-buku agama, ketentuan-ketentuan dari teman dan yang-lain. Yang terakhir ini hanya sekedar bahan pertimbangan yang benar-benar harus dipertimbangkan. Hati nurani menetapkan sesuatu setelah sungguh-sungguh mempertimbagkan pendapat-pendapat, kepentingan-kepentingan, cita-cita orang lain dan kelompok sosial di sekitarnya. Jadi ukuran akhir adalah hati nurani.

Malam yang ku harapkan
Menyejukkan hati
Malam yang ku harapkan
Menentramkan jiwa
Malam yang ku harapkan
Mendamaikan pikiran
Hancur lebur tak tersisa

Tak ada lagi kesejukan itu
Tak ada lagi ketentraman itu
Tak ada lagi kedamaian itu
Yang dulu hadir
Dalam kehangatan malam-malam ku

Dia yang melahirkan
Dia pula yang membunuh
Dia yang menciptakan
Dia pula yang menghancurkan

Dia, dia dan dia
Semuanya dia
Tak dapat lagi menyejukkan
Tak dapat lagi menentramkan
Tak dapat lagi mendamaikan
Hati, jiwa dan pikiran ini

Hahaha…
Syair sederhana tak bermakna
Itulah rasaku

Jogja, 25 Oktober 2011

Dalam diri setiap manusia pasti memiliki hawa nafsu. Hawa nafsu yang mungkin kebanyakan orang disalah-artikan dan tidak menempatkan pada porsinya sebagaimana mestinya (dari satu sisi). Sejatinya, hawa nafsulah yang selama ini mengarahkan tiap-tiap invidu dalam berbuat serta bertanggungjawab terhadap apa yang telah diperbuatnya. Baik yang dianggap penting dalam hidupnya, maupun yang tidak sama sekali. Semuanya diarahkan oleh apa yang dikatakan hawa nafsu tersebut.

Ironisnya, justru banyak orang-orang, terutama kalangan muslim sendiri (para ulama Islam), yang memandang dari sisi negatif hawa nafsu semata. Mereka menganggapnya bahwa hawa nafsu merupakan hal yang sangat “menjijikkan” dan selalu “memandang rendah” serta dianggap tak berarti apa-apa dalam hidup dan hanya akan membawa serta menimbulkan malapetaka bagi siapa yang terus menurutinya.

Padahal, jika seseorang mampu menalaah secara mendalam peran dan arti dari hawa nafsu itu sendiri, mereka pasti akan terheran-heran bahwasanya hawa nafsulah yang nantinya justru menciptakan peradaban bagi umat manusia. Hawa nafsu bisa membebaskan seseorang dari pikiran-pikiran yang selama ini terkekang hanya karena ketakutannya terhadap apa yang telah terdoktrin dalam diri masing-masing individu tersebut, sehingga dengan terbukanya pikiran-pikiran tersebut, seseorang akan lebih produktif, analitis dan kreatif tanpa adanya pengekangan-pengekangan seperti itu. Nafsu-nafsu pribadi sejatinya merupakan motivasi-motivasi tersendiri yang sangat berguna untuk memperoleh kemajuan. Dan dalam masa pembangunan di era sekarang ini, justru seseorang hendaknya mengeksploitir hawa nafsu tersebut dan menyalurkannya demi lancarnya suatu cita-cita pembangunan di bangsa dan Negara ini.

Pembatasan serta pengekangan-pengekangan hawa nafsu, terutama dalam diri pribadi, hanya akan menimbulkan sebuah hipokrasi (kemunafikan) dalam diri. Dengan demikian, eklusifisme pun akan mudah merajai jiwa seseorang sehingga konflik-konflik yang akan terjadi nantinya tidak bisa dibendung lagi hanya karena sifat-sifat semacam itu. Dalam upayanya, hendaknya kita sebagai seseorang yang mengerti akan dampak-dampak yang ditimbulkan dari pengekangan hawa nafsu dalam diri, mampu mengakomodir dan mengarahkannya serta mengkombinir dengan rasio yang kita miliki.

Aku benci sifat munafik
Benci segala bentuk kemunafikan
Aku tidak hanya benci pada ucapan-ucapannya
Tapi juga benci pada pikiran-pikirannya
Pikiran-pikiran yang tidak berani memikirkan apa yang timbul dalam pikirannya
Pikiran-pikiran yang pura-pura tidak tahu jalan pikirannya sendiri
Aku benci sifat itu
Aku tak mau jadi orang munafik

Jogja, 28 September 2011

Next Page »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.